salsabilafm.com – Aksi pencurian dilakukan oleh sekelompok pengamen asal Kota Surabaya di sebuah rumah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Akibatnya, pelaku diamuk oleh warga, kemudian diserahkan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pelaku, yakni T (12), S (15), MR (22), dan F (26) asal Kota Surabaya. Keempat pengamen ini pergi ke Bangkalan dengan cara menggandol truk yang melintasi Jembatan Suramadu.
“Jadi mereka ke Bangkalan dengan gandol truk dan mau mengamen,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Hafid menjelaskan, setelah tiba di Bangkalan, para pengamen tersebut berjalan menuju rumah warga di Dusun Pancar, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Lalu, setelah tiba di rumah korban, pelaku ini melihat ada ponsel tertinggal di motor milik korban yang diparkir di depan rumah.
Melihat kondisi sepi, pelaku T lalu mengambil ponsel korban dari dasbor motor. Tak lama kemudian, korban mengetahui kedatangan segerombolan pengamen ini dan melihat pelaku mengambil ponselnya.
“Korban lalu meneriaki pelaku ini sebagai maling. Sehingga tetangganya datang dan menangkap mereka,” jelasnya.
Setelah menjadi bulan-bulanan warga, lanjutnya, pelaku diserahkan ke polisi. Meski pelaku ditangkap, korban enggan melanjutkan kasus tersebut. Keduanya sepakat berdamai dan pelaku dibebaskan setelah proses restoratif justice (RJ).
“Jadi korban ini tidak mau melanjutkan kasus tersebut dan memaafkan para pelaku,” pungkasnya. (Mukrim)