Butuh Delapan Ribu Lebih PTPS, Bawaslu Bangkalan Tak Batasi Pendaftar

Spread the love

salsabilafm.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan tidak membatasi jumlah pendaftar calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal itu dilakukan untuk memperketat proses rekrutman.

“Semakin banyak semakin baik. Berapa pun berkas yang masuk harus diterima. Ini kami lakukan agar proses seleksi lebih ketat dalam menentukan petugas yang akan direkrut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, Rabu (3/1/2024).

Mustain menjelaskan, Bawaslu Bangkalan membutuhkan sebanyak 8.082 orang untuk memenuhi kebutuhan rekrutmen pengawas TPS pada sebanyak 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Untuk itu, pihaknya membuka pendaftaran mulai 2-6 Januari 2024.

“Jumlah pengawas sebanyak ini untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, yakni satu orang pengawas untuk satu TPS,” terangnya.

Berdasarkan pantauannya, pendaftar kaum milenial mendominasi pada hari pertama dan hari ini. Ia tidak dapat memastikan jumlahnya, namun menurutnya jumlah pendaftar di semua kecamatan membeludak.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar, banyak pendaftar yang didominasi kaum milenial yang rela mengantre di sekretariat panwaslu kecamatan,” paparnya.

Ditegaskan, rekrutmen pengawas TPS tetap memprioritaskan pendaftar usia 21 tahun ke atas. Jika tidak ada yang masuk kategori tersebut, maka akan dilakukan masa perpanjangan dengan pelamar usia di bawah 21 tahun akan mendapatkan kesempatan.

“Prioritasnya tetap usia 21 tahun ke atas dengan ketentuan berpendidikan minimal SMA sederajat. Jika tidak ada pendaftar yang memenuhi kriteria itu maka akan diberikan waktu tambahan 7 hingga 8 Januari,” ujarnya.

“Setiap pendaftaran akan dinilai berdasarkan berkas yang disetorkan dan tes wawancara,” tutupnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles