salsabilafm.com – Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) milik PO Pahala Kencana terbakar di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (1/6/2025) siang. Selain membawa penumpang, bus yang berangkat dari Sumenep menuju Jakarta ini diduga membawa rokok ilegal tanpa cukai.
Hal itu diketahui saat proses pemadaman berlangsung. Sejumlah warga menemukan rokok dalam jumlah besar berserakan di sekitar di antara puing-puing bus yang hangus.
“Iya mas, orang-orang memang ikut mengambil rokok (ilegal) itu,” kata Aslim, warga setempat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono membenarkan dugaan bahwa bus AKAP itu memuat rokok ilegal tanpa pita cukai.
Kini, pihaknya melaui Satreskrim Polres Bangkalan tengah melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Madura.
“Sudah dilimpahkan ke Satreskrim. Saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Bea Cukai,” katanya saat dihubungi salsabilfm.com, Minggu (1/6/2025).
Untuk berat rokok ilegal yang dimuat, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebab masih dalam proses pendalaman.
“Untuk sementara belum bisa memberikan informasi lainnya, kami masih dalami dulu,” singkat Hendro.
Hendro memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. “Tidak ada korban jiwa, tiga penumpang dan dua sopir serta kernet selamat,” tutupnya. (Syad)