salsabilafm.com – Sejak Januari hingga awal November, Balai BPOM Surabaya melakukan pengawasan produk kosmetik di Jatim. Hasilnya, ditemukan ratusan produk kosmetik tanpa izin.
Plt Balai Besar POM Surabaya Budi Sulistyowati mengatakan, pengawasan produk kosmetik tidak hanya yang memiliki Nomor Izin Edar (NIE) saja. Tetapi produk yang mengandung bahan berbahaya dan kosmetik tanpa NIE masuk ke Indonesia, termasuk Jatim.
“Produk ratusan di tahun ini sampai bulan ini. (Paling banyak) lebih kepada izin edar saja. Tidak hanya berbahaya, ada produk ilegal masuk Indonesia tanpa izin edar juga harus diwaspadai,” kata Budi dikutip dari detikJatim, Jum’at (8/11/2024).
Budi mengatakan, paling banyak produk kosmetik yang ditemukan berupa cream wajah. Produk tanpa izin pun dikenakan sanksi.
“Kosmetik biasanya cream, cream malam, cream wajah. Selama ini dengan sanksi yang diterapkan mereka melakukan perubahan dengan baik,” ujarnya.
Selain tanpa izin, BPOM Surabaya juga mengawasi bahan yang digunakan. Kandungan berbahaya yang masih ditemukan seperti mercury, pewarna tekstil yang ditambahkan ke perona pipi, lipstik, dan tata rias berwarna lainnya.
“Saat produksi kosmetik ada persyaratan bahan yang digunakan. Bahan yang diperbolehkan ada yang dilarang. Yang boleh juga bahan aktif ada kadarnya, tidak boleh melebihi atau overclaim. Lebih berbahaya ditambahkan dengan bahan kimia seperti mercury, efeknya tidak langsung, tapi jangka panjang,” jelasnya.
Produk yang melanggar ketentuan, lanjut Budi, tidak langsung dilakukan penutupan. Karena ada jenjang sanksi, bila alasan karena ketidaktahuan, maka ada skala minor, mayor, kritis, dan tindaklanjutnya berbeda-beda.
“Kalau grusa-grusu ada temuan ditutup, terus memikirkan dampak ekonomi. Karena mereka salah satu yang mendukung ekonomi tetap berjalan. Kami biasanya Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di 27 kabupaten/kota wilayah kami. KIE tidak hanya ketemu masyarakat juga medsos dan edukasi secara online,” urainya.
Ia menjelaskan, terkait pengawasan kosmetik dilakukan UPT BPOM yaitu pengawasan intens sarana distribusi, toko penjualan, produksi pabrik disidak untuk melihat apakah menerapkan cara pembuatan kosmetik yang baik atau tidak.
“Soal temuan, pastinya pada saat audit kita temukan ketidaksesuaian. BPOM melakukan pembinaan, mereka melakukan perbaikan atas temuan yang sudah kami dapatkan, sehingga mereka melakukan perbaikan. Supaya nanti pada saat produksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)