salsabilafm.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura terus memberikan pelayanan optimal bagi korban kecelakaan kerja di Bangkalan. Hal ini dengan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Bangkalan.
“Perjanjian kerjasama ini sudah berlangsung di Ruang VIP Restoran Dhin Aju Barung & Le Olle, Selasa (26/11/2024) lalu, dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) periode tahun 2025,” kata Indriyatno Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura. Jum’at (29/11/2024).
Indriyatno menjelaskan, pada layanan tersebut, setiap pasien kecelakaan kerja dapat berobat di Puskesmas tanpa membayar biaya sepeserpun. Pihak puskesmas yang akan menagihkan pembiayaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Nantinya seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien sembuh tanpa ada batasan nominal biayanya,” ucapnya.
Indriyatno menyampaikan, penandatanganan tersebut dilakukan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan. Area kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura meliputi 4 kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
“Perjanjian ini juga disaksikan oleh jajaran pejabat Dinkes dan Kepala Puskesmas se – Bangkalan,” paparnya.
Dia menambahkan, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi teknis dan alur Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), yang nantinya dilakukan oleh Puskesmas kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja ditambah dengan sosialisasi coverage kepesertaan di ekosistem kesehatan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Layanan ini efektif mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 mendatang. Saat terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu repot. Mereka cukup datang ke Puskesmas, Pustu atau Ponkesdes terdekat untuk mendapatkan pelayanan secara gratis dengan cukup menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka Puskesmas akan melayani secara gratis hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali,” jelasnya.
Pelayanan tersebut menurut Indriyatno juga berlaku bagi pasien rawat inap, kontrol dan tindakan operasi jika diperlukan. Bahkan, Puskesmas juga dapat melakukan rujukan ke tiap-tiap rumah sakit yang ada di Bangkalan dengan fasilitas yang lebih lengkap.
“Apabila pasien membutuhkan tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dia berharap, para peserta menjadi lebih mudah mendapatkan fasilitas pengobatan dan pembiayaan kecelakaan kerja dengan mengakses layanan terdekat. Baik dengan domisili peserta maupun lokasi kecelakaan kerja tanpa mengeluarkan biaya.
“Semoga ke depan terus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Hotibah menyampaikan, jajarannya siap bersinergi melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
“Semoga kemudahan layanan ini dapat memberi manfaat, mulai awal tahun 2025 pelayanan dapat dilakukan di seluruh Puskesmas se-Bangkalan,” pungkasnya. (*)