salsabilafm.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyebut Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sebagai wilayah peredaran narkoba. Hal itu diungkap oleh Plt. Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, Kombes Pol. Rahmat Kurniawan saat menghadiri Salsa Talkshow, Selasa (29/4/2025).
Rahmat mengungkapkan, data BNN RI mencatat hampir seluruh peredaran narkoba jenis sabu di Indonesia yang bersumber dari dalam negeri berasal dari wilayah Kalimantan dan Sumatera. Menariknya, kata dia, hampir seluruh pengiriman ke daerah Jawa Timur melalui Kabupaten Sampang sebelum diedarkan.
“Ketika dirimkan lewat jalur laut, narkoba ini tiba di Surabaya dan didistribusikan melalui Kabupaten Sampang,” kata Rahmat.
Jika melihat peta dunia, lanjut dia, ada peningkatan dalam peredaran barang haram tersebut di Indonesia. Dimana, Indonesia dulu hanya jadi konsumen, namun sekarang telah menjadi produsen.
“Nah ini yang menjadi fokus kita (BNN) dalam berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang marak mengikis generasi muda,” jelasnya.
Rahmat juga menyinggung soal kasus pengiriman narkotika pada bulan Februari 2025 lalu. Yaitu sebanyak 14 kilogram narkoba jenis sabu siap diedarkan di wilayah Kabupaten Sampang.
“Jika harus diungkap, Kabupaten Sampang telah memiliki beberapa Kartel dan Bandar dalam peredaran barang haram ini. Karena itu Sampang telah ditandai zona hitam,” ujarnya.
Sebab itu, BNNP Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama dalam memerangi narkotika dan narkoba jenis apapun.
“Harus ada kesadaran dari semua masyarakat Sampang, dengan itu peredaran dan penggunaan narkotika dapat dientaskan,” tutupnya. (Syad)