salsabilafm.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang sampai saat ini belum menerapkan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik rencana Korlantas Polri.
KRI Satlantas Polres Sampang Ipda Brosstito mengatakan, mulai tahun 2025 pihaknya berencana bakal mengganti buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) konvensional ke BPKB elektronik.
“Sebenarnya program tersebut sudah lama diwacanakan. Rencananya, ke depan bakal dilakukan sinkronisasi dengan instansi lain,” katanya.
“Sehingga, bisa terintegrasi dengan data paspor, pajak, dan sebagainya. Tapi itu masih wacana. Sebab, alat penyimpanan digitalnya saat ini belum ada,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Korlantas Polri sudah menginformasikan inovasi peralihan BPKB konvensional ke elektronik. Namun, belum ada kejelasan kapan inovasi tersebut diterapkan di Polres/Polresta yang ada di jajaran Polda Jatim.
”Kami masih menunggu surat edaran atau petunjuk arah (jukrah) dari Korlantas Polri,” terangnya.
Menurutnya, korlantas Polri telah memberikan pelatihan khusus terhadap operator yang bertugas menyimpan data digital. Setelah alatnya diserahkan pada daerah, operator akan kembali mengikuti pelatihan.
”Saat pelatihan pertama dikenalkan sistem saja. Nanti kalau servernya sudah ada, operator tinggal mengoperasikan,” paparnya
Kemungkinan, lanjut Bros, bentuk BPKB elektronik akan sama dengan kartu kredit atau surat izin mengemudi (SIM). Lebih simpel, karena hanya berisi data.
”Di era serbadigital seperti saat ini, Polri terus berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Apalagi, ke depan semuanya akan satu data,” pungkasnya. (Mukrim)