Belum Setor LHKPN, 15 Calon DPRD Sampang Terpilih Terancam Tak Dilantik

Spread the love

salsabilafm.com – Sebanyak 15 calon legislatif (caleg) DPRD Sampang terpilih periode 2024-2029 terancam tidak dilantik. Pasalnya, hingga saat ini mereka belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Yang menyetor LHKPN baru 35 orang, 15 orang belum ada laporannya. Yang tidak menyetor sampai dengan waktu yang ditentukan namanya tidak akan diusulkan untuk dilantik,” kata Ketua KPU Sampang Aliyanto, Senin (15/7/2024).

Menurut Aliyanto, berkas persyaratan pelantikan caleg terpilih belum dilengkapi semua. Padahal, pihaknya sudah menyampaikan ketentuan syarat pelantikan kepada 45 calon anggota DPRD tersebut. Di antaranya dokumen LHKPN.

LHKPN merupakan dokumen yang wajib diserahkan legislator terpilih sebagai syarat pelantikan. Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2024.

“Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. LHKPN wajib dilaporkan sebagai syarat untuk dilantik,” katanya.

KPU Sampang, imbuh dia, telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik (parpol) terkait hal tersebut. Pihaknya juga telah menyurati parpol agar caleg terpilihnya menyetor LHKPN hingga batas waktu yang ditentukan.

Apabila tidak menyampaikan LHKPN, nama calon anggota legislatif tidak akan diusulkan dalam daftar yang akan dilantik.

”Kalau tidak menyetor LHKPN, namanya tidak bisa diikutkan dalam usulan pelantikan ke gubernur. Usulan itu disampaikan melalui pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sampang Anwari Abdullah mengatakan, pelantikan anggota legislatif periode 2024–2029 digelar Agustus. Jadwal tersebut sesuai dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Sampang periode 2019–2024.

“Sebagian persiapan pelantikan sudah dilakukan. Misalnya, mengusulkan pemberhentian anggota dewan lama dan pengangkatan anggota baru,” katanya.

Anwari menjelaskan, usulan tersebut telah disampaikan ke Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas caleg terpilih.

”Ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi seperti keterangan bebas narkoba, keterangan sehat, hingga pelaporan LHKPN,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles