Bejat ! Tukang Kasur Cabuli Anak di Bawah Umur di Sampang

Spread the love

salsabilafm.com– Pria inisial J (50) asal Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan diamankan Polres Sampang. Tukang kasur ini terbukti mencabuli bocah berusia 6 tahun saat bekerja di rumah pelanggannya.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, kejadian bermula saat nenek korban memanggil pelaku untuk memperbaiki kasur. Pelaku lalu mendatangi rumah korban.

“Awalnya mendatangi rumah korban untuk memperbaiki kasur,” ujarnya, Minggu (28/4/2024).

Ia menjelaskan, nenek korban yang tidak menaruh curiga itu menyuruh pelaku masuk ke salah satu kamar tanpa pengawasan. Pelaku lalu masuk dan melihat korban berdiri di depan kamar.

“Korban lalu dipanggil pelaku karena korban tidak tahu akan terjadi kejadian tersebut, korban masuk,” jelasnya.

Saat itu pelaku memaksa dan mencabuli korban. Korban juga diminta pelaku untuk tak berteriak. Bocah perempuan yang masih berusia 6 tahun itu pun ketakutan.

Setelah aksi bejat itu dilakukan, pelaku memperbaiki kasur hingga selesai dan langsung pergi dari rumah korban.

“Kejadian itu terungkap setelah korban menangis saat melihat orang baru. Akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialami hingga pihak keluarga melapor ke kami,” imbuhnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi lalu melakukan pendalaman dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

“Kami tangkap tadi malam di rumahnya, saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres,” pungkasnya.


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles