Bawaslu Sampang Tertibkan APK dan Patroli Pengawasan di Masa Tenang

Spread the love

salsabilafm.com – Tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 berakhir pada Sabtu (23/11/2024) pukul 11:59 WIB. Setelah itu tak ada lagi jadwal resmi bagi semua paslon kepala daerah untuk menggelar kampanye, baik rapat tertutup, maupun rapat terbuka atau debat.

Hal itu disampaiakan Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli saat Media Gathering bersama puluhan Insan Pres di Aula Kantor Bawaslu Sampang, Sabtu (23/11/2024).

Muhalli mengatakan, setelah berakhirnya tahapan kampanye, semua Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang difasilitasi oleh KPU dan tambahan dari Paslon harus ditertibkan.

“Tadi KPU telah melakukan rapat koordinasi bersama kami dan juga LO dari masing-masing terkait penertiban APK dan BK. Hasilnya, APK dan BK harus bersih pada masa hari tenang,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan dengan melibatkan Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan yang akan berkeliling di seluruh wilayah untuk memastikan tidak ada APK dan BK yang masih terpasang.

“Bila masih ditemukan, maka kami akan melakukan koordinasi bersama satpol PP untuk melakukan penurunan secara mandiri di Bawaslu,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Ramli menembahkan, Bawaslu Sampang mencatat 2.243 APK dan BK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup/Pilwabup) dan sebanyak 265 untuk Pemilahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).

“Kami berharap semua pihak mematuhi peraturan selama masa tenang ini. Jika ada yang kedapatan melanggar, kami tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles