salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang sebut ada laporan pelanggaran di 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024.
Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Ramli mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terkait 35 TPS yang dilaporkan masyarakat diduga adanya pelanggaran.
“Setelah menerima laporan, sekitar 35 TPS kami lakukan penyelidikan yang dibantu oleh Panwascam dan PKD,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (2/12/2024).
Menurutnya, laporan pelanggaran tersebut beragam seperti warga mencoblos lebih dari satu kali atau anak di bawah umur ikut mencoblos.
“Untuk saat ini kami masih belum bisa memastikan apakah akan dilakukan PSU atau tidak,” jelasnya.
Namun, ia mempertegas akan melakukan PSU setiap TPS yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan.
“Harapan kami semoga tidak ada tambahan PSU, tapi jika memang terbukti ada pelanggaran harus dilakukan sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya. (Syad)