salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang sebut kuota Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) telah terpenuhi. Hal itu disampaikan oleh Kordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sampang, Mat Sodik.
Sodik mengatakan, dari total 2.276 pendaftar, sebanyak 1.812 pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi dan wawancara.
“Untuk Sekarang telah terpenuhi semua secara administrasi dan wawancara,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (21/10/2024).
Jumlah tersebut bisa berubah jika terdapat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota PTPS yang telah dinyatakan lolos.
“Kalau semisal ada yang mengundurkan diri atau meninggal kita harus melakukan PAW,” ujarnya.
Mat Sodik menambahkan, pelantikan anggota PTPS nantinya akan dilaksanakan di setiap Kantor Kecamatan masing-masing pada tanggal 3-4 November 2024 mendatang.
“Nanti akan kami lantik di Kantor Kecamatan masing-masing,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, ada empat tugas penting yang wajib dilakukan anggota PTPS.
- Mencegah dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
- Mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu dan Pilkada.
Mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara. - Menerima laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
- Menyampaikan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa. (Syad)