salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menyarankan para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk dapat memberikan pendidikan politik kepada anggota atau masyarakat. Itu dilakukan untuk menyukseskan Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sampang Morsidi Ali Syahbana menyampaikan, para tim Pasangan Calon (Paslon) untuk memberikan edukasi politik pada Alat Praga Kampanye (APK).
“Sehingga nantinya, tidak menimbulkan persoalan yang berujung pada melanggar aturan yang berlaku,” katanya, Kamis (17/10/2024).
Mursidi menjelaskan, dalam pemasangan APK seharusnya para tim Paslon menyampaikan visi dan misi para peserta Pilkada. Sehingga masyarakat dapat teredukasi dengan baik di Pilkada serentak 2024 ini. Dia juga melarang pemasangan APK di fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, taman, sarana publik, maupun pepohonan.
“Hal itu untuk memastikan seluruh peserta Pilkada mematuhi aturan yang berlaku terkait lokasi kampanye dan pemasangan APK, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran, terutama di area-area terlarang seperti tempat ibadah dan gedung pemerintahan,” pungkasnya. (Mukrim)