salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang memastikan proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan melalui tahapan yang tepat dan efisien.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Sampang, Mat Sodik mengatakan, PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan dalam mengawasi pemilihan kepala daerah. Khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) yang merupakan puncak pelaksanaan pemilihan.
“Tahapan pendaftaran tinggal 10 hari lagi, Alhamdulillah antusias masyarakat sangat banyak. Kita berharap bisa mendapatkan personal terbaik untuk mengawasi Pilkada 2024. Meskipun masa kerja PTPS cukup singkat, perannya sangat penting karena proses tungsura akan menjadi sorotan utama,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Mat Sodik menyampaikan, honor PTPS untuk Pilkada berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika pada Pilpres dan Pileg petugas PTPS menerima Rp1 juta, pada Pilkada 2024 honornya sebesar Rp800 ribu karena masa kerja PTPS hanya selama satu bulan, yakni pada pelaksanaan Pilkada.
“PTPS di Sampang sebanyak 1.344. jadi totalnya dalam sebulan bisa menghabiskan Rp 1.075. 200,” terangnya.
“Pengawas TPS memiliki peran penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan jujur, adil, dan transparan,” tutupnya. (Mukrim)