Bawaslu Sampang Bakal Awasi Akun Medsos Pendaftar KPPS

Spread the love

salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang mengawasi proses rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Proses rekrutmen badan adhoc KPU ini sudah mulai dibuka dari tanggal 17-28 September 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Sampang, Mat Sodik mengatakan, Bawaslu Sampang melakukan pengawasan terhadap beberapa hal. Seperti prosedur, sosialisasi, kelengkapan persyaratan, dan kelengkapan lainya.

“Apakah PPS sudah menjalankan perekrutan KPPS sesuai prosedur, apakah sudah sosialisasi terhadap masyarakat umum, apakah sesuai dengan KPT 476 tahun 2022, ini yang menjadi objek pengawasan kita,” katanya, saat jadi pembicara di talk Show Radio Salsabilafm, Kamis (19/9/2024).

Sodik menjelaskan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) akan melakukan pengawasan terhadap perekrutan KPPS dengan dibantu Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan dimonitoring oleh Bawaslu Sampang.

“Kami minta Panwascam dan PKD agar cermat memastikan calon KPPS benar-benar berintegritas, tidak berafiliasi dengan salah satu paslon, dan tidak pernah melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah pada kegiatan dukung mendukung paslon tertentu,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, akun media sosial (medsos) para pendaftar juga harus menjadi objek pengawasan. Ini penting guna memastikan postingan-postingan pendaftar tidak ada unsur yang memihak pada salah satu paslon.

“Hal tersebut menunjukkan sikap tidak netral dan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya sebagai KPPS,” lanjutnya.

Bawaslu Sampang juga mengimbau KPU Sampang untuk memastikan kepatuhan setiap tahapan dalam proses rekrutmen KPPS. Mulai dari waktu pengumuman pendaftaran, waktu pelaksanaan seleksi sampai penetapan. Termasuk, KPPS harus memperhatikan 30 persen keterpenuhan perempuan.

“Diharapkan KPU Sampang bersama jajarannya memperhatikan mekanisme, prosedur dan tata cara proses seleksi KPPS agar tidak dipersoalkan kemudian hari,” tutupnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles