Bawaslu Proses 2 Laporan Dugaan Pelanggaran pada Tahapan Pilkada Sampang 2024

Spread the love

salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, menyatakan baru ada dua laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Romli mengatakan, dari awal tahapan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang dimulai, pihaknya baru menerima laporan satu dugaan pelanggaran.

Yakni, dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Cabup-cawabup H Slamet Junaidi – Ahmad Mahfudz atau yang dikenal dengan pasangan Jimad Sakteh.

“Laporan yang masuk dalam tahapan kampanye baru ada satu laporan,” kata Romli, Kamis (4/10/2024).

Sekarang laporan tersebut, lanjut Romli, dalam proses kajian awal. Laporan itu juga sudah diregistrasi dan dinyatakan lengkap. Kajian awal itu dilakukan guna mengetahui laporan itu memang pelanggaran apa tidak.

“Dan dari kajian awal itu, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi. Untuk waktunya masih belum bisa kami tentukan, tapi intinya secepatnya kami lakukan itu,” terang Romli.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pelaku pengrusakan APK tersebut. Apakah berasal dari tim salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada Sampang, atau murni dari masyarakat yang tidak terafiliasi ke kedua pasangan Cabup-cawabup.

“Karena sudah diregistrasi dan berkas dinyatakan lengkap, sekarang masuk kajian awal. Sementara kalau untuk waktu kapan pelapor dan saksi ini kapan akan dipanggil kita belum menjadwalkan,” tuturnya.

Selain laporan ditahapan kampanye, Ramli juga mengungkapkan menerima satu laporan lagi di tahapan Pencalonan, yaitu laporan masalah utang piutang dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

“Ada juga laporan ditahapan pencalonan yang masalah utang piutang,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pelapor dari dua laporan yang masuk ke Bawaslu Sampang itu menurut dia berasal dari salah satu tim calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Sampang tahun 2024 ini. Yakni dari pasangan Jimad Sakteh.

“Karena APK yang rusak itu adalah milik pasangan Cabup-cawabup Jimad Sakteh,” tukasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles