Bawaslu Pastikan Pengawas Pilkada di Pamekasan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

Spread the love

salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan memastikan semua pengawas Pilkada 2024 mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Ketua (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, perlindungan atas risiko kecelakaan kerja akan diberlakukan kepada pengawas tingkat kecamatan beserta stafnya, pengawas desa dan kelurahan, serta pengawas TPS.

“Para pengawas tersebut akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Kamis (24/10/2024).

Dia menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk membayar iuran ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp12 ribu per orang setiap bulan, tanpa harus memotong honor pengawas.

“Sudah kita bahas dan diputuskan bahwa iuran mereka ke BPJS Ketenagakerjaan akan dibayarkan negara melalui anggaran yang ada di Bawaslu Pamekasan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardhiana menyampaikan, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini, pihaknya siap menanggung biaya perawatan bagi pengawas pilkada yang mengalami kecelakaan kerja.

“Jika ada yang sampai cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka akan diberikan santunan,” ucapnya.

“Perlindungan jaminan sosial bagi badan adhoc penyelenggara pemilu maupun pilkada memang menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021,” sambungnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles