Bawaslu Minta Pantarlih di Omben Perbaiki Hasil Coklit, Ini Sebabnya

Spread the love

salsabilafm.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang menemukan sebuah kesalahan prosedur yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Yaitu, terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya ke orang lain alias joki.

Praktik ini dinilai mencederai tahapan pilkada karena berpotensi terjadi kesalahan pendataan. Sebab, proses coklit dilakukan oleh petugas yang tidak memiliki SK pantarlih.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang Moh. Ramli menyampaikan, pihaknya melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap proses coklit data pemilih Pilkada Serentak 2024.

“Pengawasan dilakukan dari pengawas kelurahan dan desa (PKD). Selain mengawasi, kami juga melakukan uji petik terhadap data pemilih yang sudah dicoklit. Selama ini, prosesnya relatif lancar dan sesuai,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).

Saat pengawasan, Ramli menemukan pantarlih yang tidak melaksanakan tugas pokoknya melakukan coklit. Pantarlih tersebut menggunakan joki. Karena itu, pihaknya meminta pantarlih memperbaiki hasil coklit yang dilakukan joki.

“Saran perbaikan sudah ditanggapi dan pantarlih sudah bekerja sendiri,” katanya

Dia menyebut, temuan ini hanya terjadi pada salah satu pantarlih di wilayah Kecamatan Omben. Namun, dia enggan membeberkan identitas dan wilayah tugas pantarlih tersebut.

”Salah satu temuan kami memang ada pantarlih yang pakai joki. Akan tetapi, sudah diberikan saran perbaikan,” jelasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles