Bawaslu Kawal Hak Pilih Penghuni Rutan di Sampang

Spread the love

salsabilafm.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang terus melakukan pemantauan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Lapas Kelas II A Sampang.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sampang, Mat Sodik mengungkapkan, pihaknya bersama tim khusus lapas akan terus mengupdate DPT di Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) tersebut.

“Karena data di lapas terus bergerak. Hal itu disebabkan karena penghuni lapas ada yang masuk, dan juga ada yang keluar. Sampai hari pelaksanaan pemungutan suara kami akan terus melakukan pemantauan terkait dengan hak pemilih di Lapas,” ungkapnya, Rabu (2/10/2024).

Sodik mengatakan, untuk TPS loksus, di Lapas Kelas II A nantinya akan ada panwas khusus yang melakukan pengawasan. “Yang nantinya Bawaslu Sampang juga melakukan monitoring ke TPS khusus tersebut,” katanya.

Sodik menjelaskan, untuk perekrutan anggota PTPS khusus untuk di rutan, mekanismenya sama dengan PTPS lainnya. Yaitu mengikuti seleksi di Desa atau di Kelurahan setempat.

“Karena Rutan Kelas II A Sampang ini masuk domisili Kelurahan Gunung Sekar, maka pengawas TPS-nya yang mencover nanti TPS Gunung Sekar,” tuturnya.

Sodik menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di rutan sampai pelaksanaan pemilihan selesai. Hal itu guna memastikan para penghuni rutan dapat menyuarakan hak suaranya pada Pilkada 2024.

“PTPS yang bertugas di TPS khusus rutan itu akan tetap dibantu oleh PKD saat melakukan pengawasan,” tegasnya.( Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles