salsabilafm.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang mendeteksi lokasi video viral pencoblosan massal surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh sekelompok remaja di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner Bawaslu Sampang, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Moh Romli mengatakan, hasil sementara penelusuran dugaan pencoblosan massal surat suara sesuai video yang viral terjadi di TPS 18, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang.
Namun meski demikian, Romli masih enggan menjelaskan secara detail apakah sekelompok remaja itu mencoblos surat suara untuk pemilihan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) atau Calon Legislatif (Caleg).
“Kita sedang melakukan kajian hasil penelusuran kemarin, tunggu saja hasilnya,” ujarnya,
Terkait hal tersebut, Romli menyebut, pemungutan dan penghitungan suara berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun, hal ini hanya dilakukan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja.
“Hanya satu TPS berpotensi PSU, penyebabnya pencoblosan sejumlah surat suara oleh oknum seperti di video yang beredar,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan pengecekan identitas para remaja tersebut. Namun, banyak yang tak mengenali sekelompok remaja itu.
“Beberapa orang di bawah juga tidak mengenali remaja yang melakukan pencalonan surat suara secara massal itu, tapi hingga saat ini kami terus menelusurinya,” ujarnya,
Dalam vidio itu, remaja pria berkaus hitam bertugas memberikan surat suara ke rekannya. Lalu, remaja yang menggunakan kaus putih terlihat membukakan surat suara.
Sedangkan, remaja yang menggunakan kaus hitam serta berpeci dan satu wanita berhijab bertugas mencoblos surat suara. (Mukrim)