salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang melakukan pengawasan intensif terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sortir dan lipat surat suara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang di GOR Indoor, Minggu (27/10/2024).
Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Sampang Mat Sodik mengatakan, pengawasan melekat dilakukan Bawaslu Sampang untuk memastikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU Sampang, termasuk juga dengan tata cara dan mekanismenya.
Pihaknya telah membentuk tim fasilitasi pengawasan. Tujuannya untuk memastikan proses sortir lipat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kami sudah membentuk tim fasilitasi pengawasan terhadap proses sortir lipat ini, kita harapkan sesuai ketentuan. Dan pengawasan ini akan secara intens kami lakukan,” ujar Mat Sodik.
Dia mengungkapkan, yang diawasi Bawaslu Sampang dalam proses sortir dan perlipatan surat suara ini adalah terkait tata cara sortir dan lipat surat surat. Artinya, para pekerja bisa membedakan antara surat suara yang rusak dan surat suara yang cacat tapi masih layak digunakan.
“Terus yang kedua terkait ketepatan kesesuaian jumlah, yang ketiga adalah ketepatan jenis surat suara,” ungkapnya.
Menurut dia, semua jajaran Bawaslu Sampang akan melakukan pengawasan terhadap sortir dan lipat suara ini. “Nantinya kami juga akan dibantu Panwascam karena proses ini dilakukan selama 3 hari terus menerus,” imbuhnya.
Bila ditemukan pelanggaran, lanjut Sodik, dalam proses lipat dan sortir lipat surat suara maka Bawaslu Sampang akan meminta saran perbaikan kepada KPU Sampang.
“Semoga aja tidak ada, tapi bila ada kami akan meminta saran perbaikan. Seperti bila ada kerusan di surat suara maka akan meminta perbaikan,” ucapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan KPU Sampang dan stake holder terkait proses penyortiran dan pelipatan. Hal ini dilakukan agar logistik pilkada tidak ada hambatan dalam pelaksanaan proses sortir lipat.
“Semoga tidak ada persoalan dalam proses ini mengingat surat suara merupakan ujung tombak di Pilkada 2024 ini,” ucapnya.
Dia menambahkan, proses pengawasan akan dilakukan sampai tingkat TPS. Panwascam akan mengawal dari gudang logistik KPU hingga ke gudang logistik kecamatan. Selanjutnya, PKD akan menjemput dan mengawal dari gudang longistik kecamatan hingga ke TPS.
“Di sana nantinya akan diawasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),” pungkasnya. (Mukrim)