salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan mengawasi serius proses tahapan pencalonan Kepala Daerah di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Sampang.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sampang Morsidi Ali Syahbana mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan administrasi calon dan juga penerapan aturan yang berlaku.
Diketahui, tahapan pencalonan Pilkada dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pendaftaran di tanggal 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00-23.59 WIB.
“Kami akan mengawasi dengan serius, agar tahapan pencalonan berjalan secara maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, Rabu (28/8/2024).
Meskipun Paslon akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, namun pihaknya tetap standbye di KPU. Hal itu sebagai langkah untuk melakukan pengawasan proses pendaftaran ini.
“Kami dari Bawaslu tetap Standbye di KPU pada Selasa 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024, meskipun sudah mengetahui sebelumnya para bakal paslon informasinya akan mendaftar Kamis 29 Agustus 2024,” tuturnya.
Pada tahapan pencalonan Pilkada Sampang ini pihaknya mengimbau, terutama bagi KPU dan Parpol agar tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku, yaitu PKPU 8 dan PKPU 10.
“Harus sesuai dengan PKPU 8 dan PKPU 10, dalam tahapan pencalonan Pilkada 2024 ini,” imbaunya.
Menurut Morsidi, pihaknya telah melakukan Rapat Koordinasi dengan KPU, Parpol, Polri/TNI dan Dishub Sampang untuk kelancaran proses pengawasan dalam Pilkada Sampang 2024.
“Sebelumnya sudah ada rapat koordinasi beberapa instansi terkait, agar situasi tetap normal seperti biasa,” pungkasnya. (Syad)