Baru 15 Anggota DPRD Sampang Terpilih yang Lapor LHKPN

Spread the love

salsabilafm.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, mencatat sebanyak 15 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sampang terpilih yang sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPU Kabupaten Sampang Aliyanto mengatakan, dari 45 Caleg terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, baru ada 15 Caleg DPRD Sampang yang menyetor LHKPN.

“Kami mewanti-wanti kepada 30 Caleg terpilih itu untuk segera menyelesaikan syarat wajib pelantikan hingga batas waktu yang sudah ditetapkan. Yakni, 21 hari sebelum pelantikan dilakukan,” ujarnya, Sabtu (5/7/2024).

Aliyanto menjelaskan, hal itu agar tak mengganggu proses pelantikan pada Agustus mendatang. Untuk itu pihaknya meminta ke tiap partai politik caleg terpilih segera memasukkan dokumen LHKPN.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, LHKPN merupakan persyaratan yang mesti dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih ke Kemendagri melalui Pemprov Jawa Timur.

“Ini wajib karena sanksinya itu caleg terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima penyampaian LHKPN ke KPK tidak diikutsertakan namanya sebagai caleg terpilih untuk dilantik,” jelasnya.

Dia merinci 15 Caleg DPRD Sampang terpilih yang sudah menyetorkan LHKPN. Yaitu, PKB 3 orang Caleg, Partai Gerindra 3 orang Caleg, PDIP 1 orang Caleg, Partai Nasdem 3 orang Caleg, Partai Hanura 1 orang Caleg, PAN 1 orang Caleg, PBB 1 orang Caleg dan Partai Demokrat 2 orang Caleg.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah menyampaikan, jadwal pelantikan Caleg DPRD Sampang terpilih akan dilaksanakan pada Agustus 2024 mendatang.

“Kalau jadwalnya tanggal 25 Agustus 2024. Jika di tanggal itu hari libur, bisa jadi diundur ke tanggal 26 Agustus, kalau jadwalnya maju ke 24 Agustus tidak mungkin,” singkat Moh Anwari. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles