salsabilafm.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang akan menyalurkan dana bantuan keuangan partai politik (Banpol) kepada 11 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sampang.
Kepala Bakesbangpol Sampang Anang Djunaidi mengatakan, jumlah total dana banpol kurang lebih Rp 1.474.244.321 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyaluran bantuan keuangan Parpol saat ini masih menunggu Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun Anggaran 2023.
“Pemberian bantuan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan itu juga disesuaikan dengan perolehan suara Parpol di Sampang pada Pemilu tahun 2019 lalu,” katanya, Selasa (30/1/2024).

“Nilai bantuan yang dianggarkan dari APBD Sampang untuk Parpol ini disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing di pemilu tahun 2019 lalu yakni, Rp 1976,” imbuhnya.
Anang menambahkan, bahwa anggaran Parpol tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing Parpol.
“Bagi Partai Politik yang mendapatkan bantuan tersebut wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggarannya,” pungkasnya. (Mukrim)