salsabilafm.com– Menjaga integritas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang akan mengambil langkah tegas dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Komisioner Bawaslu Sampang, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Moh. Romli mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada partai politik terkait pelanggaran pemasangan baliho dan spanduk.

“Kami sudah menurunkan beberapa APK dari desa, Kecamatan dan Kabupaten. APK yang akan kami turunkan itu yang melanggar aturan, seperti dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik,” paparnya, Kamis (4/11/2023).
Untuk penurunan APK, pihaknya menggandeng Satpol PP setempat, pertama dengan memberikan peringatan, hingga jika tidak diindahkan maka akan dilakukan penindakan penurunan APK secara paksa.
“Kami tidak serta merta langsung menurunkan, akan tetapi melakukan peringatan kepada ketua tim, namun jika tidak diindahkan akan kami koordinasikan kepada Satpol PP untuk diturunkan,” tutupnya. (Mukrim)