salsabilafm.com – Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Sampang, Jawa Timur menunjukkan trend peningkatan yang mengkhawatirkan hingga pertengahan tahun 2025.
Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinsos P3K Sampang, Ardianto Ilham Wicaksono mengatakan, setidaknya tercatat sebanyak 18 pengajuan dispensasi kawin (Diska) yang telah masuk ke Pengadilan Agama (PA) setempat sejak Januari 2025 sampai saat ini.
“Jumlah itu melampaui angka tahun sebelumnya yang berjumlah 17 pengajuan sepanjang tahun 2024,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, angka tersebut diprediksi akan terus meningkat dan bahkan bisa mencapai 2 kali lipat di akhir tahun.
“Sedangkan menurut data yang dihimpun dari Kantor Urusan Agama (KUA), jumlah pendaftar pernikahan anak yang tercatat mencapai 65 pasangan dan 18 pasangan yang mengajukan,” jelasnya.
Ardianto menyakini masih banyak kasus lain yang tidak melalui jalur resmi dan menjadikan fenomena ini sebagai PR penting dalam masyarakat.
Saat ini, pernikahan dini bukan lagi karena paksaan orang tua, melainkan lantaran putus sekolah, rendahnya ekonomi dan lainnya.
“Karena itu kami terus melakukan berbagai banyak program sosialisasi dan penyuluhan untuk lebih menyadarkan masyarakat tentang buruknya pernikahan dini,” tuturnya. (Syad)