Anggur Muscat Berisi 14 Bahan Kimia, Kemenkes Ingatkan Bahaya Residu Pestisida

Spread the love

salsabilafm.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahaya residu pestisida pada kesehatan manusia. Hal ini menyusul laporan hasil laboratorium Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) terkait residu 14 bahan kimia pada anggur muscat dengan konsentrasi melampaui batas aman 0,01 mg/kg.

Dilansir dari detikHealth, Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan, risiko residu pestisida tetap tak bisa dikesampingkan meski dampak yang timbul berkaitan dengan jumlah dan lama paparan.

Aji mengungkapkan, ada dua jenis residu pestisida pada tanaman, yakni efek sistemik dan non sistemik. Efek sistemik atau diserap tanaman bisa beredar melalui jaringan sehingga residu menetap dalam buah. Jenis ini bisa memicu gangguan fungsi hati hingga ginjal.

Kedua, pestisida non sistemik umumnya hanya bekerja di permukaan tanaman dan lebih mudah hilang saat dicuci. Meski demikian, efeknya sama-sama berbahaya, yakni bisa memicu paparan jangka panjang gangguan neurologis dan gangguan hormon saat tidak sengaja tertelan dalam jumlah tertentu.

Aji meminta masyarakat berhati-hati dalam mengolah sayur dan buah-buahan. Dia menyarankan masyarakat untuk mencuci buah dengan saksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti garam atau cuka. Tujuannya, untuk mengurangi residu pestisida.

“Selain itu, kami menyarankan masyarakat untuk memilih produk buah organik yang tidak menggunakan pestisida. Masyarakat juga dapat memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi.,” pintanya, Rabu (29/10/2024).

Terakhir, masyarakat diminta tidak lupa rutin memeriksa label, melihat keterangan produk terkait negara asal atau sumber impor. Masyarakat wajib memastikan produk memiliki sertifikasi keamanan pangan yang jelas atau tidak yang menjelaskan terkait kualitas pengelolaan pestisida dari penghasil buah.

Aji mengungkapkan, Kemenkes bekerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pengawasan komoditas pangan segar dari dalam maupun luar negeri.

“Terkait isu anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia, Kemenkes RI akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditas pangan segar dari dalam dan luar negeri,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles