salsabilafm.com – Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Rahmat Hidayat berinisiatif mengusulkan pendirian Pos Polisi (Pospol) di Desa Pulau Mandangin, Sampang. Alasannya, untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga kamtibmas.
Pembentukan Pospol di Desa Kepulauan sangat penting. Sebab, selain angka kriminalitas yang tinggi, akses keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) juga sulit, karena butuh waktu sekitar 1,5 hingga 2 jam menyeberangi lautan menggunakan perahu.
“Jika kita lihat maraknya angka kriminalitas di Pulau Mandangin ini cukup tinggi, sedangkan akses untuk melibatkan APH menjadi terbatas karena sulitnya akses perjalanan,” katanya, kepada salsabilafm.com, Selasa (27/5/2025).
Menurut dia, kapasitas Pulau Mandangin dengan jumlah penduduk setara kecamatan menjadi beban bagi Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
“Jumlah penduduk Mandangin yang melebihi 20 ribu itu sudah setara tingkat kecamatan, ini yang menjadi beban bagi Pemdes setempat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pj Kepala Desa (Kades) Pulau Mandangin, Choirul Anam akan mendukung penuh usulan tersebut.
“Karena memang sangat dibutuhkan, maka dari itu kami siap mendukung penuh,” kata Anam.
Anam mengungkapkan, dirinya pernah mengusulkan hal serupa pada masa jabatan sebelumnya kepada Polsek Sampang Kota. Namun, rencana itu tidak dapat terealisasikan karena terhalang persyaratan.
“Katanya pembentukan itu minimal setingkat kecamatan, makanya mungkin dengan usulan dewan perwakilan rakyat ini dapat terealisasi,” tuturnya. (Syad)