Anggota DPRD Sampang Ditahan, Achmad Bahri: Penanganan Kasusnya Tidak Prosedural

Spread the love

salsabilafm.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Aulia Rahman, ditahan di Mapolres Sampang atas kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman. Politisi partai Demokrat itu ditahan pada Rabu (21/8/24), usai memenuhi panggilan Tim Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sampang.

Achmad Bahri, kuasa hukum Aulia Rahman mengatakan, penanganan perkara kliennya tidak prosedural. Sebab, kata Bahri, kliennya adalah anggota dewan memiliki hak konstitusi yang dilindungi Undang-undang.

Menurut Bahri, semua proses dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota dewan harus melalui prosedur hukum yang benar. Di antaranya, penyidik harus melakukan izin kepada Gubernur, serta mengajukan surat ke DPR tembusan kepada dewan kehormatan.

“Sedangkan proses hukum terhadap klien kami ini prosedur konstitusi tidak dilakukan oleh tim penyidik Polres Sampang. Untuk penahanan ia benar,” ujarnya Kamis (22/8/2024).

Bahri menjelaskan, pada hari ulang tahun kemerdekaan RI, tepatnya detik-detik upacara proklamasi Aulia Rahman dipanggil oleh Polres Sampang untuk dimintai keterangan.

“Herannya lagi, Aulia Rahman ini dipanggil Polres Sampang pada hari kemerdekaan. Ini kan lucu,” ucapnya.

Kendati begitu, jika dilihat dari prosedur terkait dengan penanganan kasus Aulia Rahman oleh Polres Sampang dianggap sebagai warga sipil biasa.

Kemudian, yang membuat janggal, ucap Bahri, saat Aulia Rahman hendak meminta identitas pelapor untuk melapor balik. Namun, oleh pihak Polres Sampang permintaan kliennya tidak dipenuhi.

“Klien kami meminta identitas pelapor sejak pertama dipanggil sekaligus diperiksa sebagai terlapor, tetapi tidak diberitahukan,” terangnya.

Sementara itu, AKP Sigit Nursiyo membenarkan bahwa politisi Partai Demokrat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Penahanan tersangka, kata Sigit, bukan dijemput paksa, tapi atas panggilan ke dua dari penyidik. Kemudian, ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

“Kalau kasusnya itu penganiayaan, nanti lebih jelasnya langsung ke penyidik ya, karena saya lagi perjalanan dinas ke Yogyakarta,” tegasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles