salsabilafm.com – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan agar setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Usulan ini bertujuan untuk mencegah maraknya akun anonim dan akun palsu yang kerap memicu penyebaran isu liar.
Usulan itu disampaikan Bambang saat sesi doorstop dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum’at (12/9/2025). Dia menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, yang disebut mundur dari DPR RI demi kursi menteri.
“Sosial media itu sangat terbuka dan susah dikendalikan. Isu apapun bisa muncul. Karena itu, kami berpikir ke depan perlu single akun terintegrasi, sehingga setiap warga negara hanya boleh punya satu akun di tiap platform medsos,” kata Bambang.
Bambang mencontohkan praktik di Swiss, di mana satu warga hanya memiliki satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas pemerintah maupun layanan digital. Ia menilai langkah serupa dapat diterapkan di Indonesia untuk meningkatkan akuntabilitas informasi di ruang digital.
“Usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi, tapi supaya suara masyarakat yang muncul benar-benar suara asli, bukan akun anonim atau buzzer yang punya kepentingan tertentu,” tegasnya.
Menurut Bambang, fenomena akun anonim dan buzzer kerap digunakan untuk melakukan framing isu, bahkan tak jarang dimanfaatkan dalam tindak pidana, mulai dari penipuan belanja daring hingga penyalahgunaan identitas.
Usulannya, kata Bambang, bukan berarti satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial, melainkan satu akun per platform. Misalnya, satu akun Instagram, satu akun TikTok, satu akun Facebook, dan seterusnya.
“Kalau dibiarkan, akun-akun anonim ini akan terus dipakai untuk menyebar isu negatif maupun melakukan penipuan. Karena itu perlu ada evaluasi dan verifikasi ketat,” tutupnya. (*)