Aktifkan Kembali Pasar Margalela, Parkir Dan Retribusi Pasar Gratsi Selama Tiga Bulan

Spread the love

salsabilafm.com– Untuk menarik pedagang dari Pasar Srimangunan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, kembali mengaktifan Pasar Margalela, Senin (24/6/2024.

“Ini salah satu strateginya untuk bisa melanjutkan rencana relokasi pedagang dari pasar Srimangunan ke pasar Margalela,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pasar Diskopindag Sampang, Subairi.

Subairi mengungkapkan, pengaktifan pasar margalela saat ini masih dalam tahap percobaan. Sampai sejauh ini kalau dirinya lihat, penjual yang ada sangat bersemangat berjualan di pasar margalela, tapi pengunjungnya yang masih minim.

Pihaknya juga punya keinginan untuk menambah pedagang di pasar margalela dari pasar Juklanteng agar pengunjung yang di pasar tersebut bisa langsung berkunjung ke margalela.

“Yang mana pasar Ju’lanteng sejauh ini menimbulkan kemacetan, karena lokasinya berada dijalan protokol. Pasar Juklanteng juga mengganggu para pejabat yang dari pusat ketika mau berkunjung ke Kabupaten Pamekasan atau Kabupaten Sumenep,” katanya.

Subairi mengungkapkan, dimasa percobaan pihaknya menggratiskan parkir dan retribisi pasar selama tiga bulan. “Jika nanti dalam 3 bulan ini penjual dan pengunjungnya stabil maka saya akan masukkan kedalam, dan pedagangnya masuk dalam pengundian untuk menempati kios dan Los yang ada di dalam,”ungkapnya.

“Saat ini saya tidak mau dimasukkan kedalam, karena takutnya penjualan sepi dan bubar,” imbuhnya.

Pihaknya juga memberi kebebasan dan kelonggaran dalam waktu berjualan, dan tidak diberi waktu. ” Artinya, terserah pedagang mau berjualan di waktu kapan, pagi, siang, ataupun sore. Namun jika nanti para pedagang itu sudah dimasukkan ke dalam kios atau Los yang ada didalam pasar tersebut, maka disitu akan ada batasan-batasan,” uacapnya.

Subairi menjelaskan, sebenarnya pasar margalela itu sudah ditempati, namun karena tidak ada pengunjung akhirnya pedagang bangkrut. Karena barang yang jual itu tidak laku dan kadaluarsa.

“Misalnya dari jam 5 pagi sampai jam 2 siang atau jam 5 pagi sampai sore, atau sampai melem tidak apa-apa, tergantung pedagangnya nanti persetujuannya seperti apa,” pungkasnya.


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles