salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum Umum (KPU) Jawa Timur mencatat ada 5 Paslon tunggal yang mendaftar di tingkat Kabupaten atau Kota. Kelima paslon tersebut berpotensi melawan kotak kosong.
Lima Kabupaten atau Kota yang memiliki Paslon tunggal itu antara lain, Kabupaten Gresik, Ngawi, Trenggalek, kota Pasuruan dan kota Surabaya.
“Sedangkan yang Kabupaten dan Kota lainnya terdapat 2 atau 3 Pasangan Calon,” ucap Miftahur Rozaq, Komisioner KPU Jatim divisi perencanaan dan logistik usai mengisi Talkshow di Radio Salsabila FM, Minggu (1/9/2024).
Rozaq menjelaskan, KPU di 5 Kabupaten atau Kota yang memiliki satu Paslon tunggal harus memperpanjang masa pendaftaran sampai tanggal 4 September 2024. Ditambah lagi melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar.
“Jika sudah diperpanjang masa pendaftaran dan telah melakukan sosialisasi, tapi tetap hasilnya satu Paslon, maka pada masa pemilihan akan melawan kotak kosong,” jelasnya.
Dia menambahkan, paslon yang berhadapan dengan kotak kosong pada saat pemungutan suara harus mendapat suara lebih dari 50 persen.
“Tantangannya disitu. Jika suara yang didapat lebih dari 50 persen, maka bisa dipastikan Paslon ini yang dipilih mayoritas masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Provinsi Jawa Timur mencapai angka sekitar 31 juta pemilih. (Syad)