2 Pelaku Begal Brutal di Bangkalan Ditangkap Polisi

Spread the love

salsabilafm.com – Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Plt. Kasihumas Ipda Agung Intama, menyampaikan pengungkapan kasus begal yang menimpa seorang warga Desa Pakong, Kecamatan Modung. Korban bernama Rosi melaporkan perampasan sepeda motor yang dialami anaknya saat pulang bersama temannya.

Dua pelaku, AM (35) dan FU (21) warga Kecamatan Kwanyar, memepet korban dari belakang. AM melempar segenggam tanah ke wajah korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor beserta dua unit handphone.

“Anak korban dihentikan oleh dua orang pria. AM melemparkan tanah ke wajah korban hingga terjatuh. Setelah tersungkur, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor beserta dua unit handphone,” jelas AKP Hafid. Sabtu (29/11/2025)

FU ditangkap lebih dulu dan mengakui beraksi bersama AM. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian membekuk AM saat menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Penangkapan dilakukan langsung di ruang perawatan dengan kondisi tersangka diborgol dan dijaga ketat anggota Polres Bangkalan,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah BPKB, kunci kontak sepeda motor, dosbook handphone, serta kunci T dari tersangka FU.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp23,7 juta. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ucapnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles