Angka Perceraian Tinggi, 1.290 Perempuan di Sampang Berstatus Janda

Spread the love

salsabilafm.com – Angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas IIB Kabupaten Sampang tercatat cukup tinggi. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 1.290 perempuan resmi berstatus janda setelah perkara mereka diputus dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.

Panitera Muda Hukum PA Sampang, Abd. Rahman, menyampaikan, jumlah perkara perceraian yang masuk tahun ini tergolong besar. Dari seluruh perkara 1658 pengajuan, 1.290 kasus telah diputus, sementara 368 perkara lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Mayoritas perceraian yang telah diputus oleh hakim didominasi oleh gugatan cerai dari pihak istri, yakni 904 perkara. Adapun permohonan cerai talak yang diajukan suami tercatat sebanyak 386 perkara,” katanya, Rabu (19/11/2025).

Ia menjelaskan, penyebab utama perceraian di Sampang masih didominasi pertengkaran terus-menerus, dengan jumlah mencapai 1.231 kasus. Selain itu, terdapat 5 perkara poligami dan 2 perkara akibat salah satu pihak meninggalkan pasangan.

“Faktor eksternal seperti hukuman penjara maupun penyalahgunaan zat adiktif juga turut memicu tingginya angka perceraian,” ungkap Rahman.

Ia menambahkan, setiap perkara perceraian tidak langsung diputus begitu saja. Pengadilan Agama tetap memberikan kesempatan mediasi terlebih dahulu, selama kedua pihak hadir dalam persidangan.

Pihaknya berharap pasangan yang tengah menghadapi konflik rumah tangga dapat mempertimbangkan kembali rencana perceraian sebelum menempuh jalur hukum.

“Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, barulah perkara kami proses hingga putusan akhir sesuai ketentuan,” pungkas Rahman. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles