Kejari Sampang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal

Spread the love

salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri setempat, Senin (17/11/2025).

Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Sampang. Barang yang dimusnahkan meliputi narkotika, handphone, senjata tajam, cukai ilegal, dan berbagai barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya serius untuk memberantas kejahatan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan,” ujar Fadilah, Senin (17/11/2025).

Dia mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari; 1.447,081 gram narkotika, 346 pil logo, 4 senjata tajam, 512.000 batang rokok ilegal, 59 baju barang lain-lain. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 513.058 buah.

Kata Fadilah, Kejari Sampang akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles