30 Hari Tak Masuk Kerja, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Tidak Hormat

Spread the love

salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah satu anggotanya. Sebab, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono melalui Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, apel pemberhentian tersebut dilakukan terhadap Bripka Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai BA Subsiyanma Polres Sampang.

“Anggota ini telah melakukan tindakan In Absensia karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut,” ujar Eko kepada salsabilafm.com, Rabu (12/11/2025).

Langkah tersebut, kata Eko, merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap anggota yang melanggar kode etik dan aturan yang berlaku.

“Ini adalah tindakan tegas terhadap oknum anggota yang tidak disiplin. Kami ingin menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Polres Sampang agar tidak melakukan tindakan serupa.

“Kami berharap, kasus ini menjadi yang terakhir terjadi di lingkungan Polres Sampang,” tutupnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles