Masih Buron, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan SPBU Camplong

Spread the love

salsabilafm.com – Kuasa hukum Hairuddin, korban pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan senjata api (Senpi) di SPBU Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendesak pihak kepolisian segera menangkap dua pelaku lain yang masih buron.

“Kami meminta agar kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku yang masih buron,” ujar kuasa hukum korban dari, Jakfar Sodik, Jum’at (7/11/2025) kemarin.

Jakfar menilai lambannya penanganan kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan. Menurutnya, Polri memiliki perangkat dan kewenangan yang cukup untuk mengungkap kasus secara cepat dan tuntas.

“Kami yakin kalau itu betul-betul dilakukan, maka dua pelaku yang masih buron bisa segera ditangkap. Dan kami percaya itu,” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi langkah Polres Sampang yang dinilai telah berupaya maksimal mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang karena telah berupaya sebaik mungkin mengungkap perkara ini sedetail-detailnya,” ungkap Jakfar.

Ia juga berharap penyidik tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam menangani kasus pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut.

“Alhamdulillah, satu orang pelaku sudah menyerahkan diri, walaupun memang muncul banyak pertanyaan di luar sana, kenapa baru menyerahkan diri setelah beberapa hari,” tuturnya.

Sementra itu, Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya tengah menetapkan dua tersangka yang telah berstatus buron.

“Kasus telah sampai pada tahap penyidikan, dua orang telah berstatus tersangka,” ucapnya.

Eko memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Intinya beri kami waktu untuk mengungkap kasus ini, sekarang tim Satreskrim tengah berupaya secara maksimal,” ujarnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles