Kejari Telaah Laporan Dugaan Penggelapan Pajak Rp 3,3 Miliiar Oknum Pejabat RSUD Sampang

Spread the love

salsabilafm.com – Kasus dugaan penggelapan Pajak Penghasilan PPh oleh oknum pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang sekitar Rp 3,3 Miliiar terus bergulir. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih menelaah laporan pengaduan dari Inspektorat Daerah.

Kasi Intelejen (Kastel) Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah mengatakan, pihaknya telah menerima Laporan Pengaduan (LP) dugaan penggelapan PPh oleh oknum bendahara RSUD tersebut.

“Saat ini masih kami telaah dulu laporan pengaduannya, jadi masih belum ke tahap penyelidikan,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (29/9/2025).

Meski demikian, pihaknya akan memastikan bahwa kasus ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Pasti kami tindaklanjuti. Tapi kami masih mencari apakah ada unsur perbuatan melawan hukum (PMH) disana,” jelas Diecky.

Kejari juga akan melakukan tindakan tegas bila unsur-unsur yang dibutuhkan dalam bukti telah didapatkan.

“Kami masih mengumpulkan data dan bukti, jika unsur-unsur pidana terpenuhi maka kami akan melakukan tindakan tegas. Jadi, tunggu saja prosesnya,” tutupnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles