salsabilafm.com – Pembayaran gaji Kepala Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan, Aisyah Minarni Mukti masih ditanggung pemerintah daerah. Sebelumnya, Aisyah Minarni merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan.
Kabid Tendik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan, Fadlillah, saat dikonfirmasi menyampaikan, gaji Kepala SRMP 29 Pamekasan masih ditanggungkan ke pemerintah daerah.
“Sampai saat ini gaji kepala sekolah rakyat masih dibayarkan kami,” katanya, Sabtu (28/9/2025).
Dia mengatakan, sejak Aisyah Minarni Mukti tidak lagi bertugas sebagai tenaga pendidik di SMPN 2 Pamekasan, belum ada petunjuk untuk pengalihan pembayaran gaji.
Padahal, semestinya gaji sudah dibayar oleh Kemensos karena sejak dua bulan yang bersangkutan bertugas di bawah naungan pemerintah daerah.
Pembayaran gaji Aisyah Minarni Mukti masih ditransfer melalui rekening yang biasa dipakai saat tercatat sebagai ASN di Pemkab.
Fadlillah belum bisa menyampaikannya nominal gajinyang dibayarkan. Namun, yang pasti gaji tersebut tetap dibayarkan normal sesuai golongan ASN yang bersangkutan. “Nominal gajinya belum bisa kami sampaikan. Namun, tidak ada perubahan seperti yang dibayarkan saat menjadi guru di SMPN 2 Pamekasan,” katanya.
Menurutnya, syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah minimal ASN golongan C.
Tak hanya gaji, beberapa tunjangan lain juga ditanggungkan ke pemerintah daerah.
“Kalau tenaga pendidik lainnya di sekolah rakyat kami tidak tahu bagaimana penggajiannya. Kemungkinan sudah dibayar mandiri,” ucapnya.
Menurutnya, sudah ada informasi mengenai pelimpahan dari pemerintah daerah ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Pihak Kemensos akan berkunjung untuk kejelasan proses ini. (*)