salsabilafm.com – Kepala Desa (Kades) Geger, Budiman, resmi ditahan penyidik Polres Bangkalan pada Senin (22/9/2025). Dia diduga mendalangi kasus penganiayaan yang terjadi beberapa bulan lalu di wilayah desanya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan penahanan tersebut. “Iya, benar. Kita tahan per hari Senin, tanggal 22 September kemarin,” ujarnya singkat, Rabu (24/9/2025).
Budiman sebenarnya sudah berstatus tersangka sejak Agustus 2025. Namun penahanan sempat ditunda lantaran ia dianggap kooperatif dan mendapat penangguhan dari kuasa hukumnya.
Kasus ini bermula pada 28 April 2025 ketika MDH (23) tersinggung setelah diklakson Budiman dan menantang duel (carok). Pertemuan berikutnya memanas setelah Budiman sempat merekam video MDH, hingga memicu tantangan ulang.
Budiman kemudian memanggil dua orang, yakni B dan Nidi yang merupakan kepala dusun, ke rumahnya. Ia menunjukkan foto MDH dan meminta keduanya mengejarnya.
Tak lama, MDH melintas di depan rumah Budiman. Instruksi itu berujung duel sengit antara B dan MDH menggunakan senjata tajam. Akibatnya, B terluka di kepala, sementara MDH mengalami luka di lengan.
B lalu dilarikan ke Puskesmas Geger. Namun keberadaannya diketahui pihak MDH hingga keributan kembali pecah di lokasi layanan kesehatan tersebut. Massa dari pihak MDH sempat datang membawa senjata tajam, namun situasi cepat diredam warga bersama aparat sehingga tidak memakan korban jiwa.
Kini, B dan MDH sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangkalan. Sementara Budiman sebagai pihak yang diduga memberi perintah akhirnya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)