Mahasiswa Demo Polres Sampang, Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual

Spread the love

salsabilafm.com – Puluhan massa dari Aliansi Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres setempat pada Rabu (24/9/2025). Mereka menuntut polisi segera menuntaskan berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak yang hingga kini masih mangkrak.

Dalam aksi tersebut, Mistiyah, nenek salah satu korban, menyampaikan kesedihannya karena cucunya, R, menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan Basir. Namun, hingga kini pelaku belum juga ditangkap.

“Untuk membela keadilan cucu saya, R, yang diperkosa Basir, saya meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum. Sudah dua bulan melapor, tapi belum ada tindakan. Saya hanya seorang nenek, ayah dan ibunya ada di Malaysia. Harapan saya, polisi benar-benar menegakkan hukum,” kata Mistiyah dengan suara bergetar.

Juhairiyah, Ketua Kopri PC PMII Sampang, menyatakan, mahasiswa akan terus menyuarakan ketidakadilan dan mangkraknya kasus pencabulan ini. Jika Polres Sampang tidak segera menuntaskan kasus tersebut, maka mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak.

“Sejak 2020 hingga 2025, masih banyak kasus yang belum dituntaskan. Di Torjun, Robatal, Camplong, hingga Tambelangan masih ada pelaku yang bebas berkeliaran. Jika Kapolres tidak mampu, maka lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas Juhairiyah.

Hal senada juga disampaikan oleh Homsah, Ketua umum Kohati Sampang. Dia menduga ada indikasi permainan dalam lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual ini.

“Dua bulan belum ada titik terang. Harapan kami, pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada enam kasus kekerasan seksual yang belum tuntas di Sampang. Berikut rinciannya:

  • 2020, Torjun: korban 14 tahun, dari 6 pelaku, 2 orang masih buron.
  • 2022, Robatal: korban 13 tahun, dari 9 pelaku, masih ada 6 orang yang belum ditangkap.
  • 2023, Camplong: korban 14 tahun, ada 4 pelaku,1 pelaku masih bebas.
  • 2023, Tambelangan: korban 16 tahun, 1 pelaku belum ditangkap.
  • 2023, Robatal: korban 9 tahun, pelaku belum ditangkap.
  • 2025, Robatal: korban 17 tahun diperkosa Basir (24), hingga kini pelaku masih buron meski sudah berstatus DPO.

Dalam aksinya, Aliansi Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak Sampang menyampaikan empat tuntutan utama:

Pertama, menuntaskan seluruh kasus pencabulan di Kabupaten Sampang. Kedua, segera menangkap Basir, pelaku pencabulan terhadap gadis asal Robatal. Ketiga, mencopot aparat kepolisian yang terlibat atau diduga bermain dalam kasus. Ke empat Jika Kapolres Sampang tidak mampu, diminta dengan hormat untuk mundur dari jabatannya.

Aksi ini menjadi bentuk perlawanan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum di Sampang. Mereka berkomitmen terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual hingga pelaku benar-benar dihukum dan korban mendapat keadilan. (Syie)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles