salsabilafm.com – Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku menerima tawaran untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang tengah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud menyampaikan hal itu usai bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025) pekan lalu.
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (22/9/2025).
Mahfud menegaskan, kesediaannya terlibat sebagai bentuk kontribusi bagi negara, meski belum menjelaskan posisi yang akan diembannya. Dia menilai ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam reformasi Kepolisian, yakni aturan, aparat, dan budaya.
Menurutnya, aspek kultur menjadi hal yang paling mendesak untuk diperbaiki. “Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Aturan sudah ada di undang-undang, tapi kulturnya buruk. Kesan masyarakat kalau polisi itu memeras, membeking, tidak ada meritokrasi. Orang baik sulit mendapat jabatan kalau tidak dekat dengan pimpinan atau membayar,” kata Mahfud.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, membenarkan ajakan kepada Mahfud MD untuk masuk dalam Komite Reformasi Kepolisian.
“Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo menuturkan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian bertujuan melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri. Dia menyebut langkah ini menunjukkan kepedulian Presiden terhadap keberlangsungan dan profesionalitas Korps Bhayangkara.
“Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan. Itu hal biasa bagi seluruh institusi,” tambahnya.
Prasetyo memastikan, tim Komite Reformasi Kepolisian akan segera diumumkan setelah Keputusan Presiden disahkan. “Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini. Sedang disusun (Keppres),” pungkas Prasetyo. (*)