Kasus 19 Proyek Rehab dan RKB: Kejari Sampang Periksa 50 Orang, Termasuk Kepala Dispendik

Spread the love

salsabilafm.com – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sampang, Moh. Fadeli, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyelewengan 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) tahun 2024 senilai total sekitar Rp 7 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang, I Gede Hari Wibowo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jajaran pejabat Dispendik.

“Ya, kami telah memeriksa sekitar 50 orang yang terlibat, termasuk kepala
dinas, kabid, dan staf Dispendik,” ujarnya kepada salsabilafm.com, Selasa (23/9/2025).

Koprs Adhiyaksa ini menemukan adanya indikasi dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 19 SMP negeri maupun swasta.

“Kami sudah turun langsung ke lokasi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan. Kami juga akan memanggil ahli untuk memastikan apakah benar ada penyelewengan atau proyek fiktif,” tambahnya.

Meski demikian, Kejari Sampang belum menetapkan tersangka, karena masih mengumpulkan barang bukti dan unsur pidana.

“Semua yang dipanggil statusnya masih saksi. Jadi tunggu hasil penyidikan berikutnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dispendik Sampang, Moh. Fadeli, membenarkan dirinya telah menjalani pemeriksaan.

“Iya, memang benar. Saya, Kabid SMP, dan beberapa staf sudah diperiksa,” singkat Fadeli. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles