salsabilafm.com – Manajemen CNN Indonesia akhirnya membayar upah milik jurnalis
mereka, Miftah Faridl yang dipotong sepihak sesuai putusan Pengadilan Hubungan
Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Surabaya pasca putusan Mahkamah Agung
(MA) yang menolak kasasi manajemen CNN Indonesia. Pembayaran ini menandai
kemenangan perjuangan sejumlah pekerja di perusahaan media massa milik salah
satu pengusaha terkaya di Indonesia, Chairul Tanjung itu sejak Juli 2024.
Pengembalian upah yang dipotong ini, dinyatakan dalam surat yang dikirim
manajemen CNN Indonesia. Dalam surat ‘Pemberitahuan Pelaksanaan Putusan
Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya’ disertai lembar
bukti transfer uang sebesar Rp 3.045.900. Nominal ini adalah akumulasi
pemotongan upah yang dilakukan manajemen CNN Indonesia selama Juli sampai
Agustus 2024.
Tim hukum Miftah Faridl dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, Salawati
mengatakan, ini merupakan kemenangan ini adalah kemenangan besar dalam
perjuangan perkara gugatan Miftah Faridl melawan pemotongan upah sepihak.
Dalam proses ini, ada keunggulan advokasi dan solidaritas dari Tim Hukum KAJ
Jatim baik para advokatnya maupun tim paralegalnya. Menurut Salawati, ini bisa
menjadi contoh model advokasi jurnalis lainnya.
“Bahwa memperjuangkan perkara atas nilai keadilan itu dilakukan dengan all out.
Kami berharap putusan ini bukan hanya bukti perlakuan tidak prosedural yang
dihadapi Faridl dan teman-temannya senasib, tetapi juga menjadi penguatan bagi
orang-orang yang memperjuangkan nilai dasar, kebenaran dan keadilan di hidupnya
atas hukum yang disimpangi,” ujar Salawati, Sabtu (20/9/2025).
Miftah Faridl mengatakan, pembayaran ini didedikasikan untuk rekan-rekannya
sesama pekerja, baik yang melawan maupun yang masih bekerja. Bagi Faridl,
pembayaran ini menunjukkan apa yang ia dan kawan-kawannya perjuangkan,
membuktikan manajemen CNN Indonesia bersalah melawan hukum dalam hal
pemotongan upah sepihak.
“Ini bukan sekedar uang. Ini adalah pembelajaran,
bagaimana manajemen CNN Indonesia harus sadar bahwa mereka salah dan harus
mengakui kesalahannya,” kata Faridl.
Faridl menjelaskan, perjuangan mengembalikan upah yang dipotong ini memakan
waktu lebih dari satu tahun. Perlawanan pertama dilakukan 201 pekerja CNN
Indonesia yang membuat petisi mempertanyakan pemotongan upah sepihak pada Juli
- “Kemudian kami mendirikan serikat pekerja hingga dipecat. Bayangkan,
pekerja memperjuangkan haknya, harus melewati berbagai represi dan kekerasan
ekonomi seperti ini,” jelas jurnalis yang sudah bekerja di CNN Indonesia sejak 2015
itu.
Sementara itu, Ketua Umum Solidaritas Pekerja CNN Indonesia, Taufiqurrohman menegaskan, pembayaran
pemotongan upah ini sebagai kemenangan pekerja, khususnya pekerja CNN
Indonesia yang melawan. “Ini menjadi dukungan moral dan hukum buat kami yang
masih berjuang di Jakarta. Ini secara tegas menunjukkan apa yang dilakukan
manajemen CNN Indonesia salah meskipun mereka tidak secara langsung
mengatakan bersalah karena sudah memotong upah pekerjanya secara sepihak,”
ujarnya.
Tujuh pekerja CNN Indonesia lainnya di Jakarta juga melakukan perlawanan yang
sama. Saat ini proses hukumnya masih menunggu proses kasasi di Mahkamah
Agung untuk kasus pemotongan upah dan PHK sepihak. Selain itu, para pekerja ini
juga melaporkan manajemen CNN Indonesia soal dugaan union busting atau
pemberangusan serikat pekerja. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan saat
ini ditangani Polres Jakarta Selatan.
Saat ini Miftah Faridl bersiap menjalani sidang pertama untuk kasus pemutusan
hubungan kerja (PHK) sepihak di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada
Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana digelar pada Senin 22 September
- Tim hukum terdiri dari Salawati, Fatkhul Khoir, Johanes Dipa Widjaja,
Mahendra Suhartono, Inggrit Carolina Nafi dan Shannon Spencer Mulianto. Para
pengacara ini berasal dari Komite Advokasi Jurnalis Jawa Timur yang melakukan
pendampingan hukum secara Pro Bono. (*)