salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menghadiri audiensi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Kegiatan itu dalam rangka pemantauan serta evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati Ahmad Mahfudz, Ketua dan wakil ketua DPRD Sampang, Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPPKAD, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Kepala DPUPR, Kepala DLH-Perkim, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.
Pihak KPK diwakili oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Dr. Ely Kusumastuti, Kasatgas Pencegahan Wilayah Jawa Timur, PIC Wilayah Jatim I, PIC Wilayah Jatim II, jaksa pada Korsup Penindakan, serta tim Korsup Penindakan.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas kesempatan yang diberikan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sampang. Dia menegaskan, Pemkab Sampang menyambut baik penerapan MCSP maupun SPI.
“Bagi kami, instrumen tersebut bukan hanya sekadar alat ukur, tetapi juga menjadi panduan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati menambahkan, sesuai pemetaan KPK terdapat delapan area rawan korupsi yang menjadi fokus perbaikan tata kelola pemerintahannya, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan penguatan APIP.
Lebih lanjut Slamet Junaidi menjelaskan, sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemkab Sampang. Di antaranya, memastikan akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran, menyeleksi penyaluran hibah serta bansos agar tepat sasaran, memperkuat proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, serta menerapkan merit system dalam manajemen ASN untuk mencegah praktik jual beli jabatan.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi prioritas, khususnya pada sektor kesehatan. Rumah Sakit Daerah dr. Mohammad Zyn sebagai BLUD terus dipantau agar masyarakat memperoleh layanan terbaik.
Pada bidang pendapatan daerah, Pemkab Sampang mendorong inovasi dari OPD penghasil PAD guna meningkatkan kemandirian fiskal. Sementara dalam pengawasan internal, independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dijaga agar dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa intervensi.
“Tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas juga kami jadikan bahan evaluasi untuk memperkuat birokrasi berintegritas. Beberapa variabel yang masih rentan telah kami tindaklanjuti melalui Inspektorat Daerah,” pungkasnya. (*)