Ingatkan Warga Tidak Takut Laporkan Narkoba, Polres Sampang: Identitas Pelapor Aman

Spread the love

salsabilafm.com – Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengajak masyarakat ikut berperan aktif dan tidak takut melapor karena identitas pelapor dijamin aman.

Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Hery Indratullah Maulida menegaskan akan melindungi penuh masyarakat yang ikut membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

“Hal itu jelas dalam undang-undang. Kami akan sembunyikan identitasnya sebagai upaya melindungi pelapor atau saksi, dan ini komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” katanya saat menghadiri Podcast Salsa, Kamis (11/9/2025).

Tak hanya itu, Hery juga menyinggung soal UU No. 35 Tahun 2009 yang berisi bahwa masyarakat seluruh Indonesia memiliki hak dan kewajiban dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Masalah narkotika ini kan proxy war ya, artinya musuh seluruh dunia. Jadi semua lapisan masyarakat harus bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba,” jelasnya.

Dia berharap para korban narkoba tak segan untuk mendatangi aparat untuk meminta bantuan rehabilitasi.

“Kalau memang dia adalah korban, kami pasti akan bantu dalam rehabilitasi, Karena ini juga merupakan upaya pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya kaum muda,” ujarnya.

Terakhir, Hery menyampaikan pesan kepada anak muda di Sampang tentang bahaya penggunaan barang haram tersebut terhadap masa depan mereka.

“Sekali kena, ini akan sulit sekali untuk berhenti. Jadi selagi belum menyentuh, jangan sampai tergiur sama sekali,” pesannya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles