salsabilafm.com – Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial. Dwiarso mengantongi suara terbanyak dalam pemilihan dua putaran pada Sidang Paripurna Khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Pada putaran kedua, Ketua Muda Pengawasan MA itu memperoleh 25 suara, mengungguli dua calon lainnya, yakni Hakim Agung Hamdi dengan 4 suara dan Hakim Agung Prim Haryadi dengan 9 suara.
“Berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara, ternyata Yang Mulia Dwiarso Budi Santiarto telah mendapatkan sebanyak 25 suara. Dengan demikian, Yang Mulia Dwiarso Budi Santiarto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih,” ujar Ketua MA Sunarto selaku pimpinan sidang.
Sidang paripurna khusus tersebut dihadiri 39 dari total 41 hakim agung, dengan dua orang berhalangan hadir. Dari jumlah tersebut, lima hakim agung menyatakan bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, yakni Dwiarso Budi Santiarto, Hamdi, Haswandi, Prim Haryadi, dan Yasardin.
Pada putaran pertama, Dwiarso memimpin dengan 17 suara, disusul Hamdi dan Prim Haryadi yang masing-masing meraih 6 suara. Sementara Haswandi dan Yasardin mendapat 4 suara, dan 2 suara lainnya dinyatakan tidak sah. Sesuai aturan, tiga calon dengan suara terbanyak kemudian melaju ke putaran kedua.
Setelah sempat diskors selama 10 menit, sidang dilanjutkan dengan pemungutan suara putaran kedua yang akhirnya meneguhkan kemenangan Dwiarso dengan selisih suara signifikan.
Dengan terpilihnya Dwiarso Budi Santiarto, posisi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial kini resmi terisi, melengkapi jajaran pimpinan tertinggi di Mahkamah Agung. (*)