salsabilafm.com – Lima benda bersejarah di Kabupaten Sampang ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses panjang pendataan, pengkajian, hingga sidang resmi bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
Sekretaris TACB Sampang, Umar Faruk menjelaskan, penetapan sudah lama dipersiapkan. Menurut dia, masyarakat sebenarnya telah mengetahui keberadaan benda-benda bersejarah tersebut, namun baru kali ini memiliki payung hukum yang jelas.
“Kami sejak bertahun-tahun lalu sudah menyicil pendataan peninggalan bersejarah di Sampang. Setelah data dan referensinya lengkap, akhirnya lima objek diduga cagar budaya ditetapkan secara resmi,” ucapnya, Selasa (9/9/2025).
Umar menjelaskan, kelima benda cagar budaya itu terdiri dari dua struktur dan tiga benda peninggalan era klasik Hindu-Buddha. Objek tersebut adalah, Sumur Daksan di Kelurahan Dalpenang, makam berinskripsi di Polagan, serta ambang pintu beraksara Kawi. Selain itu juga terdapat dua panel berelief yang menjadi bukti nyata peradaban kuno di Sampang.
Dikatakan, penetapan tersebut bukan hanya soal pelestarian sejarah, tetapi juga penguatan identitas masyarakat. “Upaya ini mengungkap kembali peradaban Sampang yang pernah maju sejak era Hindu-Buddha. Artinya, Sampang tidak hanya memiliki jejak Islam, melainkan juga sejarah panjang sejak Majapahit,” jelasnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abd Basith menyebut temuan tersebut sangat berharga. Penetapan tersebut, kata dia, membuktikan Sampang memiliki peradaban maju sejak abad ke-14.
“Lima benda ini menunjukkan kehidupan sosio-kultural masyarakat Sampang sekitar tahun 1300-an, tepatnya semasa Majapahit. Hal ini membuktikan Sampang tidak tertinggal, justru ikut maju di masa itu,” katanya.
Basith menegaskan adanya bukti perdagangan batu andesit yang bukan berasal dari Madura, melainkan diimpor dari Jawa. “Batu asli Sampang berkapur, sementara peninggalan ini berbahan andesit. Artinya, sudah ada interaksi dagang yang maju pada masanya,” ujarnya. (*)