salsabilafm.com – DPR RI akhirnya merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang digemakan masyarakat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Melalui konferensi pers pada Jumat (5/9/2025), pimpinan DPR menyampaikan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar sehari sebelumnya.
Sejumlah keputusan penting dihasilkan, mulai dari penghentian tunjangan perumahan hingga pemangkasan fasilitas anggota DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota terhitung 31 Agustus 2025. Selain itu, DPR juga memutuskan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri per 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
“Selain tunjangan perumahan, sejumlah fasilitas seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi juga dipangkas,” ujar Dasco.
Dasco juga mengumumkan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik tidak lagi menerima hak keuangannya. Mereka antara lain Adies Kadir (Golkar), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem). Tindak lanjut penonaktifan tersebut akan dikawal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersama mahkamah partai masing-masing.
Selain itu, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi. Dasco menyebut, reformasi internal DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Adapun rapat konsultasi juga menetapkan besaran gaji dan tunjangan baru atau take home pay anggota DPR sebesar Rp65.595.730 per bulan mulai September 2025. Jumlah tersebut sudah dipotong pajak penghasilan (PPh) 15 persen, setelah tunjangan rumah sebesar Rp50 juta dihentikan pada akhir Agustus lalu. (*)