salsabilafm.com – Patung tikus berdasi milik warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tak jadi ditampilkan di karnaval kecamatan. Diduga, salah satu anggota polsek setempat melarang patung tersebut tampil.
Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud mengatakan, salah satu anggota kepolisian setempat meminta agar patung tersebut tidak tampil. Alasannya, patung berbentuk tikus berdasi itu dinilai mengandung unsur provokasi.
“Ya, tadi malam itu kami kedatangan salah satu anggota (polisi) dan minta ke panitia agar patung itu (tikus berdasi) tidak ditampilkan saat karnaval untuk mencegah provokasi dan di juknis juga ada,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Menurut Imam, dalam aturan pelaksanaan karnaval juga terdapat ketentuan agar peserta karnaval tidak menampilkan hal yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pornografi, dan juga provokasi.
“Dan peserta tersebut juga tidak datang saat technical meeting, jadi mungkin tidak tahu ada aturan itu. Saya pun tidak tahu kalau ada warga yang buat itu. Kami diwanti-wanti oleh anggota agar patung tidak ditampilkan,” ujarnya.
Akibatnya, patung tersebut batal tampil dalam acara karnaval. Imam juga mengaku acara karnaval itu murni dibuat untuk menghibur masyarakat tanpa tendensi. “Ya, niat kami, karnaval ini hanya untuk menghibur masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menegaskan tak ada larangan patung tersebut tampil selama tidak mencantumkan nama perorangan. “Tidak apa-apa (tampil di karnaval), apa dasar larangannya. Asal tidak mencantumkan nama perorangan, karena nanti bisa pencemaran nama baik,” kata dia. (*)